Menneg BUMN Berhentikan Dirut PLN Eddie Widiono

March 6, 2008

Jakarta (ANTARA News) – Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil, Kamis, secara resmi memberhentikan jabatan dua direksi PT PLN (Persero), yakni Dirut Eddie Widiono dan Direktur Keuangan Parno Isworo.

Jurubicara PLN, Ario Subijoko, di Jakarta, Kamis, menjelaskan pemberhentian kedua anggota direksi PLN tercantum dalam surat Menneg BUMN Nomor S-173/MBU/2008 tertanggal 5 Maret 2008 perihal Perpanjangan Sementara Masa Jabatan Direksi PLN.

Dalam surat Menteri BUMN tersebut juga diputuskan memperpanjang sementara empat anggota direksi PLN yang masih menjabat, yaitu Herman Darnel Ibrahim, Sunggu Anwar Aritonang, Djuanda Nugraha Ibrahim dan Fahmi Mochtar.

Dikatakannya, Menneg BUMN akan meminta Dewan Komisaris PLN menunjuk salah seorang dari keempat anggota direksi sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama sampai ada penetapan susunan anggota direksi PLN secara definitif.

Berakhirnya masa jabatan tersebut merupakan hal yang wajar karena sesuai dengan Pasal 16 ayat 4 Undang-Undang No 19 Tahun 2003 tentang BUMN yaitu masa jabatan anggota direksi ditetapkan selama lima tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu kali masa jabatan.

“Hal ini merupakan yang positif bagi proses regenerasi pembawa tongkat estafet kepemimpinan dalam tubuh PLN,” kata Ario.

Eddie yang dilahirkan di Malang pada 15 Mei 1953 menjabat Dirut PLN sejak 2001 dan sebelumnya menjabat Direkktur Pemasaran dan Distribusi 1998-2001.

Sedang, Parno menjabat Direktur Keuangan PLN sejak 1998. Pria yang dilahirkan di Surakarta pada 15 Juli 1952 itu mulai bekerja di PLN sejak 1 Desember 1977.

Jajaran pegawai PLN pada Kamis ini secara resmi melepas kedua mantan anggota direksi. Sebelumnya, keduanya melakukan pertemuan akhir dengan direksi, kepala satuan, sekretaris perusahaan, dan para deputi direktur. (*)

COPYRIGHT © 2008


Tarif Baru, Pengusaha Menjerit

March 2, 2008

Berita dari JawaPos
PLN Dinilai Kurang Sosialisasi
JAKARTA – Langkah PLN memberlakukan skema tarif baru yang dibumbui insentif (diskon) dan disinsentif (penambahan tarif) langsung memicu reaksi pelaku bisnis. Para pengusaha menilai kebijakan penghematan energi dari pemerintah itu justru menjadi beban baru di tengah bisnis yang semakin ketat.

Yang merasa paling terpukul adalah pengusaha realestat. Itu karena tarif yang mulai diberlakukan kemarin itu muncul di tengah upaya REI (Realestat Indonesia) mendongkrak harga rumah RSS (rumah sangat sederhana) dari Rp 49 juta menjadi Rp 57 juta. Mereka khawatir perhitungan meleset karena tarif baru strum akan semakin membebani konsumen masyarakat bawah.

Sekretaris Jenderal REI Setyo Maharso kepada Jawa Pos kemarin memaparkan, tarif yang disebut PLN sebagai tarif progresif itu masih membingungkan. Sebab, peraturan itu diterapkan secara tiba-tiba. “Senin depan kita akan minta penjelasan PLN tentang pola tarif baru yang masih membingungkan,” ujarnya.

Seperti diberitakan kemarin, PLN menerapkan tarif sistem progresif untuk menekan para pelanggan agar menghemat energi. Konsumen yang menghemat energi akan mendapat potongan harga. Sementara mereka yang menggunakan listrik melebihi rata-rata nasional akan mendapat tambahan tarif.

Rumus insentif adalah diskon 20 persen (rata-rata pemakaian nasional – pemakaian konsumen) yang dikalikan harga per Kwh. Sedangkan yang harus membayar disinsentif (tambahan tarif) mendapat rumus 1,6 dikalikan dengan (pemakaian pelanggan – 80 persen rata-rata nasional) x harga per Kwh. Harga disinsentif itu masih ditambah beban normal pelanggan. Aturan itu berlaku di seluruh kelas pengguna listrik.

Setyo berharap PLN tidak menerapkan pola tarif baru tersebut tanpa pertimbangan. Dia memprediksi tarif yang pembayarannya mulai dibebankan pada April mendatang itu justru berdampak besar bagi rumah-rumah kalangan menengah ke bawah. Hal itu terlihat dari jumlah pelanggan PLN yang menggunakan daya 450 watt (VA) sebanyak 18,9 juta rumah (R1). Pelanggan dengan daya 900 watt 10,8 juta rumah (R2). Bandingkan dengan jumlah rumah dengan daya listrik 1.300 watt yang sebanyak 2,8 juta dan daya 2.200 watt sebanyak 1 juta pelanggan. “Artinya, yang banyak menderita justru kalangan menengah ke bawah, kalau disamaratakan dengan pelanggan lain,” terangnya.

Berdasarkan data konsumsi pelanggan selama ini, yang mungkin mendapat diskon di golongan listrik rumah tangga (RI) hanya sekitar 9,33 persen.

Daya listrik 450 watt dan 900 watt masih banyak digunakan untuk menerangi rumah-rumah kecil atau rumah sangat sederhana (RSS). Untuk itu, REI meminta setidaknya penanganan pola tarif untuk RSS dengan rumah kalangan menengah ke atas dibedakan. Sebab, kalangan menengah ke atas relatif tidak merasakan disinsentif. “Subsidi listrik harus tetap diberikan untuk kalangan masyarakat kecil,” tegasnya. Read the rest of this entry »