Data Buron Dikirim ke Seluruh HP

March 2, 2008

Berita dari JawaPos

SINGAPURA – Singapura all-out memburu buron teroris nomor wahid Mas Selamat Kastari, 47. Pemerintah negeri kota itu kemarin (1/3) memerintahkan tiga operator seluler, yakni SingTel, StarHub, dan M1, mengirimkan pesan multimedia MMS berisi profil terdakwa teroris yang kabur dari penjara pada Rabu (27/2) tersebut ke seluruh pelanggan.

Jumlah pelanggan tiga operator tersebut mencapai 5,5 juta di Singapura. Mulai kemarin (1/3) sore, mereka menerima foto terbaru Mas Selamat serta data tentang tinggi badan (158 m), berat badan (63 kg), dan deskripsi cara berjalan teroris yang pernah ditahan di Medaeng, Surabaya, itu.

Telcos, otoritas telekomunikasi Singapura, menyatakan, seluruh data foto dan teks itu akan selesai terkirim dalam dua hari. MMS akan dikirim secara bertahap dan terkoordinasi untuk menghindari overload jaringan. “Dalam dua hari, kami harapkan seluruh warga yang memiliki ponsel akan menerima info ini,” ujar pernyataan resmi Tesco.

Pada hari keempat perburuan Mas Selamat, badan kepolisian sedunia, Interpol, meningkatkan level bahaya lepas teroris pentolan Jamaah Islamiyah Singapura itu. Menyusul keluarnya orange notice Kamis (28/2), kemarin interpol meningkatkan level peringatan tertinggi, red notice.

Level terbaru itu memerintahkan kepada kepolisian di 186 negara anggota Interpol untuk segera menangkap jika mendapatkan info keberadaan Mas Selamat. Pada siaran pers yang dikirim dari markas Interpol di Lyon, Prancis, tadi malam, disebutkan bahwa Interpol akan menambahkan data foto Mas Selamat serta kemampuan berbahasa Melayu dan Inggris.

Dari Jakarta dilaporkan, pemerintah tampak tidak kompak menyikapi kemungkinan kaburnya teroris buron Mas Selamat bin Kastari ke Indonesia. Jika Departemen Luar Negeri menolak pemulangan Mas Selamat jika tertangkap, Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono memiliki pendapat berbeda. Mantan Duta Besar RI di Inggris itu mengatakan, penangkapan Mas Selamat di Indonesia tidak akan sampai memberikan posisi tawar kuat, terutama untuk memaksa Singapura segera meratifikasi perjanjian kerja sama ekstradisi (Extradition Treaty).

Menurut Juwono, pemerintah Singapura tetap akan menganggap kasus kaburnya Mas Selamat yang diduga akan memilih Indonesia sebagai tempat pelariannya sekadar bentuk kejahatan lintas negara (trans-national crime) biasa. “Dengan begitu, dipastikan kondisi itu tidak akan sampai memberikan posisi tawar kuat bagi Indonesia dalam Extradition Treaty,” ujarnya.

Juwono memperkirakan, Singapura hanya akan membutuhkan bentuk kerja sama antar kepolisian kedua negara dan Interpol dalam menangani kasus kaburnya Selamat dan tidak sampai pada tahap yang membutuhkan adanya kesepakatan kerja sama ekstradisi.

“Sedangkan, kalau terkait ekstradisi yang berhubungan dengan pelarian aset dan buron kasus BLBI seperti menjadi sasaran kerja sama ekstradisi, mereka akan sangat berhati-hati. Sebab, sejak awal mereka memang tetap tidak akan menginginkan hal itu (perjanjian ekstradisi). Sebab, persoalan tersebut erat berhubungan dengan ’nafkah’ Singapura, yang hidup dari mengelola aset yang masuk ke sana,” ujar Juwono.

Batam Pos (Grup Jawa Pos) melaporkan, Tim Pengacara Muslim (TIM) membentuk tim untuk mencari fakta dalam kasus Mas Selamat bin Kastari yang dikabarkan kabur dari penjara Singapura. Anggota tim langsung turun ke Singapura. Hal itu dilakukan untuk mencari fakta sebenarnya dalam kasus kaburnya tokoh yang disebut-sebut pimpinan Jamaah Islamiyah (JI) Singapura tersebut.(AFP/dea/why/jpnn/kim)

wah buronan bisnis internet ada nggak ya?